Abdullah, Sri Wahyu (2020) TINJAUAN YURIDIS TENTANG HUBUNGAN KEWENANGAN KEPALA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO.
Text
JUDUL.pdf Download (485kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (844kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (550kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (459kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (490kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (455kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (508kB) |
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (621kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (552kB) |
Abstract
Tinjauan Yuridis Tentang Hubungan Kewenangan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Di bimbing oleh Abdul Muthalib Rimi dan Ara Heppy Koespitasari. Penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan suatu subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Kepala Desa dalam hal ini bertanggung jawab kepada rakyat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan dalam hal ini BPD mengawasi kinerja dari Kepala Desa dan seluruh perangkat desa yang ada. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:1. Bagaimanakah kedudukan tugas dan fungsi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 2. Apa kendalakendala yang dihadapi oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah: 1. Bagaimanakah kedudukan tugas dan fungsi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 2. Apa kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Di dalam Penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini dilakukan terhadap bahan-bahan hukum dan peraturan tertulis, buku, literatur dan tulisantulisan yang relevan dengan skripsi ini. Peran dan fungsi kepala desa lainnya adalah melaksanakan pembangunan seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan. Kepala desa juga wajib melaksanakan seperti pembangunan sarana-prasarana perdesaan dan pembangunan bidang pendidikan serta kesehahatan. Pada ayat 3 disebutkan, fungsi kepala desa lainnya adalah melakukan pemberdayaan masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan. Kepala desa juga berfungsi secara sosial ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga dan karang taruna. Fungsi lainnya adalah membangun hubungan kemitraan dengan lembaga lainnya. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa dan BPD Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa yaitu kendala Internal selain itu ada juga kendala eksternal
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) > K3400 Administrative law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Perpustakaan UNSIMAR |
Date Deposited: | 12 Jan 2021 02:13 |
Last Modified: | 12 Jan 2021 02:13 |
URI: | http://repository.unsimar.ac.id/id/eprint/987 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year