TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGGELEDAHAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA

Wulandari, Meika Ayu (2019) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGGELEDAHAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penggeledahan sebagaimana yang dijelaskan tindakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan baik terhadap badan, pakaian maupun kediaman seseorang. Untuk melakukan penggeledahan, penyidik harus mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri. Tetapi, dalam hal keadaan yang sangat perlu dan mendesak, penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu dari Ketua Pengadilan Negeri. Hal ini sesuai dengan Pasal 34 ayat (1) KUHAP yaitu, "keadaan yang perlu atau mendesak adalah bilamana di tempat yang hendak digeledah diduga keras terdapat tersangka atau terdakwa yang patut dikhawatirkan segera melarikan diri atau.mengulangi tindak pidana atau benda yang dapat di sita dikhawatirkan segera dimusnahkan atau dipindahkan sedangkan surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri tidak mungkin diperoleh dengan cara yang layak dan dalam waktu yang singkat, mengenai pengeledahan hal ini di atur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Pasai 32 sampai 37. Penelitian ini didasarkan pada rumusan masalah berikut: (1) Bagaimana prosedur penggeledahan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)? (2) Apa urgerisi penggeledahan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)? Adapun yang menjadi tujuan daripada penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui prosedur tentang "penggeledahan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 2. Untuk mengetahui apa urgensi penggeledahan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) . Data penelitian diperoleh melalui Metode Penelitian Hukum Normatif, maka penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan Perundang-Undangan Statute Approach). Hasil penelitian, penggeledahan tanpa surat izin maka tidak diperkenankan memeriksa atau menyita surat, buku, dan tulisan lain yang tidak ada hubungan dengan tindak pidana yang bersangkutan. Mengingat bahwa di dalam penjelasan pasal 34 ayat (!) KUHAP di atas, pembentuk undang-undang telah berbicara mengenai "tidak dimungkinkannya surat izin dari ketua pengadilan negeri diperoleh secara layak dalam waktu yang singkat", sedangkan dalam rumusan mengenai ketentuan dalam pasal 34 ayat (1) KUHAP itu, undang-undang telah rnenunjuk pada penggeledahan seperti yang dimaksud dalam pasal 34 ayat (1) KUHAP. Kepentingan penggeledahan merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti baru dari tersangka atas kejahatannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K5000 Criminal law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan UNSIMAR
Date Deposited: 10 Dec 2019 03:08
Last Modified: 08 Jan 2020 01:20
URI: http://repository.unsimar.ac.id/id/eprint/29

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year