Rahmadani, Andre A, (2022) TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PEMENUHAN HAK ATAS PEMULIHAN BAGI KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO.
Text
Judul.pdf Download (440kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (461kB) |
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (433kB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (464kB) |
|
Text
Bab II.pdf Restricted to Repository staff only Download (454kB) |
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Repository staff only Download (439kB) |
|
Text
Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (539kB) |
|
Text
Bab V.pdf Download (435kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (435kB) |
Abstract
Korban dari pelanggaran HAM berat di Indonesia merupakan salah satu fenomena korban yang penting untuk mendapatkan perlindungan hukum. Hukum Internasional semakin mengukuhkan pentingnya pertanggungjawaban secara hukum atas pelanggaran HAM, baik termasuk ketegori pelanggaran berat maupun kejahatan kemanusiaan (Crime againt humanity) berbagai Instrumen hukum HAM Internasional secara tegas mencantunkan kewajiban negara guna menghukum pelaku kejahatan, selain itu juga mengukuhkan arti pentingnya ganti rugi atau rehabilitasi bagi korban tindak pidana pelanggaran HAM berat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimanakah hak-hak korban pelanggaran HAM Berat menurut aturan perundang-undangan. 2. Bagaimanakah tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pemulihan bagi korban HAM berat Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah statute approach atau pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual (conceptual aproach) Hak-Hak korban pelanggaran HAM Berat terdapat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dimana setiap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan atau ahli warisnya dapat memperoleh kompensasi, restitusi dan rehabilitasi. Kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi wajib dan harus diberikan kepada para korban beserta ahli warisnya karna telah diatur dalam perundang-undangan di Indonesia serta ketentuan internasional. Terhadap Pelanggaran HAM Berat, negara mempunyai tanggung jawab dalam hal melakukan Investigasi tentang terjadinya pelanggaran HAM berat serta mengadili pelaku dan menghukumnya apabila terbukti bersalah, serta memberikan santunan, rehabilitasi dan kompensasi kepada Korban. Kewajiban ini mengandung makna bahwa Negara bertanggung jawab untuk melakukan pemulihan (reparation) yang efektif terhadap korban.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) > K3154 Constitutional law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Perpustakaan UNSIMAR |
Date Deposited: | 07 Jul 2023 03:21 |
Last Modified: | 07 Jul 2023 03:21 |
URI: | http://repository.unsimar.ac.id/id/eprint/1608 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year