COVID-19 SEBAGAI KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJURE) DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Tauna, Cicilia Esterlin M. (2021) COVID-19 SEBAGAI KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJURE) DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO.

[img] Text
JUDUL.pdf

Download (327kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (381kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (340kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (390kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (438kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (341kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (446kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (342kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (344kB)

Abstract

Penyebaran Covid-19 membuat banyak sektor yang terkena dampak, bukan hanya sektor kesehatan, sektor perekonomian juga mengalami hal yang berdampak cukup serius, sehingga proses perputaran perekonomian di Indonesia mengalami penurunan. Dengan menurunnya perekonomian di Indonesia membuat banyak perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar, sehingga perusahaan menggunakan Covid-19 sebagai alasan keadaan terpaksa atau force majeure untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya. Penelitian ini didasarkan pada rumusan masalah, yaitu sebagai berikut : (1) Apakah Pandemi Covid-19 sebagai Keadaan Memaksa (Force Majeure) dapat dijadikan alasan Pemutusan Hubungan Kerja ? dan (2) Bagaimana akibat hukum dari pemutusan hubungan kerja karena Pandemi Covid-19 ?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini yaitu : (1) Untuk mengetahui apakah pandemi Covid-19 dapat dijadikan sebagai alasan keadaan memaksa (force majeure) dalam pemutusan hubungan kerja. (2) Untuk mengetahui akibat hukum dari pemutusan hubungan kerja karena pandemi Covid-19. Data dari penelitian ini diperoleh melalui Metode Penelitian Yuridis Normatif, maka penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dan pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach). Hasil dari penelitian, Covid-19 sebagai keadaan memaksa (force majeure) dalam pemutusan hubungan kerja adalah pandemi Covid-19 dapat dikualifikasikan dalam keadaan yang memaksa (force majeure), dimana tidak ada pihak manapun yang dapat memprediksi akan terjadinya pandemi Covid-19, namun untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dimasa pandemi saat ini dengan menggunakan Covid-19 sebagai alasan, tidak dapat dibenarkan, yang dimana pihak perusahaan harus terlebih dahulu memberikan bukti bahwa perusahaan mengalami kerugian atau melakukan efisiensi seperti yang diatur dalam Pasal 164 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General) > K3400 Administrative law
K Law > K Law (General) > K623 Civil law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan UNSIMAR
Date Deposited: 23 Feb 2022 03:05
Last Modified: 23 Feb 2022 03:05
URI: http://repository.unsimar.ac.id/id/eprint/1358

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year