PERAN DAN FUNGSI HAKIM SEBAGAI PENEGAK HUKUM BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN

Ganse, Tezar Okriel (2020) PERAN DAN FUNGSI HAKIM SEBAGAI PENEGAK HUKUM BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO.

[img] Text
JUDUL.pdf

Download (275kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (345kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (269kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (353kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (349kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (272kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (349kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (509kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (267kB)

Abstract

Tugas dan wewenang hakim sebagai seorang penegak hukum adalah mengadili perkara yang diajukan kepadanya. Seorang hakim dituntut untuk bertindak mengambil putusan berdasarkan rasa keadilan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:1. Bagaimana pengaturan tentang fungsi dan peran Hakim sebagai penegak hukum berdasarkan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. 2. Bagaimanakah pelaksanaan dari fungsi dan peran Hakim sebagai penegak hukum berdasarkan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah: 1.Untuk mengetahui pengaturan tentang fungsi dan peran Hakim sebagai penegak hukum berdasarkan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. 2. Untuk mengetahui pelaksanaan dari fungsi dan peran Hakim sebagai penegak hukum berdasarkan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Di dalam Penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini dilakukan terhadap bahan-bahan hukum dan peraturan tertulis, buku, literatur dan tulisan-tulisan yang relevan dengan skripsi ini. Eksistensi Keadilan memerlukan peranan Hakim dalam penerapannya. Konkretisasi keadilan hanya mungkin bilamana Hakim memahami kenyataan sosial yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu hakim dalam menjalankan tugasnya untuk menegakan hukum maka ia dituntut harus dengan tugas dan fungsinya dengan Undang -Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman. Penegakan hukum di Indonesia saat ini, dinilai tidak mencerminkan keadilan dan tidak berpihak pada masyarakat luas. Sorotan tajam ditujukan kepada aparat penegak hukum, yaitu adanya oknum polisi, jaksa, hakim serta advokat, yang dipersalahkan sebagai penyebab merosotnya kewibawaan hukum. Peraturan perundang-undangan sebagai salah satu pedoman hakim dalam memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan, tidak mungkin dapat mencakup segala segi kehidupan masyarakat dengan lengkap dan jelas karena begitu luas dan banyaknya serta senantiasa berubah. Oleh karena itu, seorang penegak hukum dalam hal ini hakim berperan penting dalam penegakan hukum di pengadilan yang dituntut untuk dapat melakukan berbagai upaya untuk menggali dan menemukan hukum seperti yang telah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General) > K3154 Constitutional law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan UNSIMAR
Date Deposited: 02 Dec 2020 03:25
Last Modified: 02 Dec 2020 03:25
URI: http://repository.unsimar.ac.id/id/eprint/947

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year