PENYELESAIAN NON LITIGASI DALAM WANPRESTASI PERJANJIAN KREDIT PADA BANK

Guluda, Henrico Octavian (2024) PENYELESAIAN NON LITIGASI DALAM WANPRESTASI PERJANJIAN KREDIT PADA BANK. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO.

[img] Text
Bab_1_dp.pdf

Download (769kB)
[img] Text
Bab_2-4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (339kB)
[img] Text
Bab_5.pdf

Download (90kB)

Abstract

Dalam melakukan sebuah perjanjian kredit seringkali terjadi wanprestasi antara debitur dengan kreditur baik yang disengaja maupun tidak sengaja. Akibatnya perjanjian kredit perbankan menjadi macet dan harus diselesaikan oleh kedua belah pihak, penyelesaian ini harus dilakukan dan nasabah harus siap menanggung ganti rugi maupun denda terhadap tunggakan angsuran hutang yang belum terbayar. Wanprestasi masih dapat terjadi walaupun telah dilakukan bermacam tahapan dan analisa terhadap kelayakan debitur, baik dari segi kepercayaan dan kelayakan usaha. Namun dengan seiring berjalannya waktu pihak debitur sering lalai dalam melaksanakan perjanjian yang telah disepakati yang akhirnya mengakibatkan wanprestasi. Pokok permasalahan yang dapat dikemukakan dalam penulisan skripsi ini, yaitu (l) Apa faktor - faktor penyebab terjadinya wanprestasi dan akibat hukum yang ditimbulkan terhadap suatu perjanjian kredit. (2) Bagaimana mekanisme perlindungan hukum bagi nasabah dalam penyelesaian wanprestasi terhadap Perjanjian Kredit. Tujuan penulisan skripsi adalah (1) untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor penyebab wanprestasi dan akibat hukum yang ditimbulkan. (2) Untuk mengetahui dan memahami mekanisme perlindungan hukum bagi nasabah dalam penyelesaian wanprestasi. Berkaitan dengan itu, maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, sehingga pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah (1) Faktor penyebabnya wanprestasi disebabkan dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal penyebab timbulnya kurangnya ketelitian pihak kreditur dalam pemberian kredit dan prosedur pemberian kredit berjalan kurang baik. Sedangkan faktor eksternal disebabkan dari kesalahan debitur itu sendiri baik disengaja maupun tidak disengaja. Terjadinya wanprestasi mengakibatkan pihak lain dirugikan dan pihak yang merugikan harus menanggung akibat dari tuntutan pihak yang dirugikan berupa pembatalan perjanjian disertai ganti rugi atau pemenuhan perjanjian disertai ganti rugi. (2) Mekanisme perlindungan hukum untuk nasabah dalam penyelesaian wanprestasi dapat ditempuh melalui dua jalur, yaitu jalur litigasi dan non litigasi. Penyelesaian melalui jalur litigasi tidak disarankan karena perlindungan hukum terhadap nasabah tersebut sangat lemah sehingga sebaiknya nasabah tersebut menempuh jalur non-litigasi karena memberikan win-win solution bagi para pihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1000 Commercial law
K Law > K Law (General) > K3154 Constitutional law
K Law > K Law (General) > K3400 Administrative law
K Law > K Law (General) > K7550 Intellectual property
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan UNSIMAR
Date Deposited: 18 Sep 2024 01:40
Last Modified: 18 Sep 2024 01:40
URI: http://repository.unsimar.ac.id/id/eprint/2083

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year