TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENEGAKAN UNDANG-UNDANG KEPABEANAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG ILEGAL

Paillin, Dion Rivaldo (2022) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENEGAKAN UNDANG-UNDANG KEPABEANAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG ILEGAL. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO.

[img] Text
Bab_1_dp.pdf

Download (69kB)
[img] Text
Bab_2-4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (98kB)
[img] Text
Bab_5.pdf

Download (305kB)

Abstract

Pemberlakuan Undang-undang No.17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan juga telah memberikan konsekuensi logis bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berupa kewenangan yang semakin besar sebagai institusi Pemerintah untuk dapat memainkan perannya sesuai dengan lingkup tugas dan fungsi yang diemban. Penyelundupan merupakan masalah yang sudah sangat memprihatinkan di Indonesia, artinya menghapus penyelundupan merupakan permasalahan yang cukup besar. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pengaturan tentang pencegahan dan penindakan penyeludupan barang menurut peraturan perundang undangan di Indonesia dan Untuk mengetahui implementasi tentang penerapan sanksi terhadap pelaku penyeludupan barang secara illegal di Indonesia. Penelitian ini Diharapkan penelitian ini dapat memberikan suatu kontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum, khususnya tentang pencegahan dan penindakan penyeludupan barang menurut peraturan perundang undangan di Indonesia. Di dalam Penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini dilakukan terhadap bahan-bahan hukum dan peraturan tertulis, buku, literatur dan tulisan-tulisan yang relevan dengan skripsi ini. Aturan hukum di Indonesia yang mengatur tentang pencegahan dan penindakan penyeludupan barang terdapat dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Perbatasan dimana dalam kedua aturan ini lembaga yang diberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan ialah Dirjen Bea dan Cukai. Penerapan sanksi pidana penyeludupan barang secera illegal di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006, ketentuannya diatur pada Pasal 102 sampai Pasal 111. Sanksi minimal dari ketentuan pidana itu berupa pidana penjara maksimal 2 tahun dan atau denda paling banyak sebesar Rp100 juta. Sanksi minimal ini ditemukan pada Pasal 104. Artinya, sanksi pidana terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan dapat kurang dari 2 tahun penjara atau kurang dari Rp100 juta.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General) > K5000 Criminal law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan UNSIMAR
Date Deposited: 31 Aug 2023 01:36
Last Modified: 31 Aug 2023 01:36
URI: http://repository.unsimar.ac.id/id/eprint/1622

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year