Tokanu, Moh. Iqbal (2022) TINJAUAN YURIDIS DALAM PENERAPAN PASAL 359 KUHP TERHADAP PENEMBAKAN YANG DILAKUKAN OLEH APARAT KEPOLISIAN. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO.
Text
Bab_1_dp.pdf Download (221kB) |
|
Text
Bab_2-4.pdf Restricted to Repository staff only Download (172kB) |
|
Text
Bab_5.pdf Download (5kB) |
Abstract
Dalam mengungkap suatu kejahatan, masyarakat juga berharap agar polisi tidak melakukan tindak kekerasan, yang membuat polisi berada pada kondisi yang dilematis. Polisi pada saat menghadapi kejahatan harus selalu mempertimbangkan apakah kekerasan itu dilawan dengan kekerasan pula, sebab polisi terikat oleh prosedur penangkapan atau bukti yang didapat oleh polisi dapat saja dianggap tidak sah apabila tidak memenuhi ketentuan - ketentuan yang berlaku. Keberadaan kepolisian yang merupakan salah satu instansi pemerintah yang didirikan untuk selain memelihara keteraturan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, mendeteksi kejahatan dan mencegah terjadinya kejahatan juga bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana ketentuan hukum yang mengatur tentang pasal 359 KUHP? 2. Bagaimana Pertanggungjawaban Terhadap Aparat Yang Melakukan Penembakan ? Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah statute approach atau pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual (conceptual aproach) Dalam arti luas meliputi kesengajaan (dolus) dan kealpaan (culpa) hal tersebut mengandung arti bahwa di samping kesengajaan, orang juga dapat dipidana bila melakukan kejahatan yang kesalahannya berbentuk kealpaan. Salah satu pasal yang terdapat dalam KUHP yang merupakan kejahatan kealpaan yakni Pasal 359 KUHP, dimana dapat dipidananya orang yang menyebabkan matinya orang lain karena kesalahannya atau kealpaannya. Terkait ketentuan Pasal 359 KUHP tersebut diketahui bahwa bagi meninggalnya seseorang itu undang-undang telah mensyaratkan adanya unsur schuld atau culpa pada diri pelaku. Setelah melalui sidang Kode Etik Profesi Polri ini, menurut Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia, jika anggota Polisi terbukti bersalah melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka anggota Polisi tersebut dapat diberhentikan dengan tidak hormat, selanjutnya anggota Polisi tersebut dilimpahkan untuk disidang yuridiksi peradilan umum di Pengadilan Negeri.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) > K5000 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Perpustakaan UNSIMAR |
Date Deposited: | 14 Aug 2023 06:26 |
Last Modified: | 14 Aug 2023 06:35 |
URI: | http://repository.unsimar.ac.id/id/eprint/1616 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year